You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelangar Tertib Trotoar capai 1.060
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelanggaran Tertib Trotoar Capai 1.060 Kasus

Jumlah pelanggaran yang berhasil ditertibkan selama tiga hari pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar mencapai 1.060 kasus. Dari jumlah itu, pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Total selama tiga hari pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar sudah ada 1.060 pelanggar yang ditindak

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pelanggaran di atas trotoar cukup banyak selama Bulan Tertib Trotoar digelar. Baik pedagang kaki lima (PKL), parkir liar dan kendaraan yang melintas di atas trotoar.

"Total selama tiga hari pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar sudah ada 1.060 pelanggar yang ditindak," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/8).

240 Kendaraan Ditindak di Hari Pertama Bulan Tertib Trotoar

Yani mengungkapkan, pelanggaran trotoar paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Barat dengan jumlah 274 kasus. Disusul Jakarta Selatan sebanyak 258 kasus, Jakarta Utara 240 kasus, Jakarta Timur 169 kasus dan terakhir Jakarta Pusat 119 kasus.

Ditambahkan Yani, pelanggaran trotoar didominasi parkir liar yang mencapai 337 kasus. Kemudian PKL sebanyak 317 kasus dan kendaraan yang melintas di atas trotoar 204 kasus serta lain-lain sebanyak 202 kasus.

"Penertiban akan terus dilakukan setiap hari. Ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa trotoar untuk pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2703 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1765 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1034 personFolmer